TRUMP(特朗普币)芝麻开门交易所

Apakah valuta digital bank pusat telah terdaftar di Indonesia

tanggal:2024-08-11 13:57:57 Lajur:Bangun membaca:
Hingga saat ini, valuta digital bank pusat belum terdaftar di Indonesia. Bank Indonesia, otoritas moneter negara, belum memberikan izin resmi kepada valuta digital bank pusat untuk beroperasi di Indonesia. Valuta digital bank pusat merupakan jenis valuta digital yang dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara dan dijamin oleh pemerintah.

Meskipun demikian, Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan valuta digital di Indonesia, seperti peraturan tentang penyelenggaraan sistem pembayaran dan peraturan tentang transaksi valuta digital. Namun, hingga saat ini belum ada valuta digital bank pusat yang resmi terdaftar di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tren penggunaan valuta digital, tidak menutup kemungkinan bahwa valuta digital bank pusat akan menjadi bagian dari sistem pembayaran di masa depan. Namun, untuk saat ini, belum ada valuta digital bank pusat yang terdaftar di Indonesia. Para pelaku industri valuta digital di Indonesia masih menunggu regulasi yang jelas dari Bank Indonesia terkait dengan valuta digital bank pusat.

Apakah valuta digital bank pusat telah terdaftar di Indonesia

Aku akan menjawab

penulis

178

Mentanya soalan

77K+

Membaca volum

0

jawapan

3H+

Naik

2H+

Turun